News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuh Samsul Lidan Akhirnya Masuk Bui

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Pihak Polresta Banda Aceh sejak Senin (30/7/2012) resmi menahan Nurkhalis (25), tersangka kasus perkelahian yang menewaskan Samsul Lidan (30), warga Teubang Phui, Kemukiman Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jumat (27/7/2012) lalu.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Moffan MK SH melalui Kasat Reskrim, Kompol Erlin Tangjaya SH SIK, mengatakan kondisi Nurkhalis sudah membaik setelah dirawat di RS Bhayangkara.

"Terhitung mulai Senin (30/7/2012) siang, tersangka resmi ditahan di sel tahanan Mapolresta Banda Aceh," kata Erlin, kepada Serambi (Tribun Network), Selasa (31/7/2012).

Menurut Erlin, motif perkelahian dua pemuda itu karena Samsul Lidan (korban-red) menaruh rasa cemburu terhadap Nurkhalis karena mendapat perhatian lebih dari keluarga kakak kandungnya, Ani.

"Karena merasa Nurkhalis orang lain, tapi lebih diperhatikan oleh keluarga kakaknya ketimbang dirinya, sehingga timbul rasa sakit hati. Itulah yang mendasari perkelahian antara Nurkhalis dan Samsul Lidan," jelas Erlin.

Disebutkan, Nurkhalis yang kini mendekam di sel Polresta Banda Aceh dibidik melanggar Pasal 351 Ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman penjara tujuh tahun.

Sebelumnya, Samsul Lidan (30), warga Teubang Phui, Kemukiman Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jumat (27/7/2012) sore, tewas bersimbah darah setelah terlibat perkelahian dengan Nurkhalis (25), warga asal Aceh Selatan. Nurkhalis sendiri mengalami pendarahan di kepala akibat terkena balok.(mir)

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini