News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polsek Penengahan Amankan Puluhan Ribu Petasan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas gabungan Satpol PP, TNI, dibantu Polresta merazia kembang api dan petasan yang dijual di Jalan Gajah Mada, Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (25/7/2012). Kembang api yang menimbulkan bunyi dan petasan dirazia petugas gabungan demi menjaga ketertiban dan kekusyukan beribadah di bulan suci Ramadhan. (TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO)

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polsek Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan mengamankan 10.916 batang mercon (petasan) dan kembang api saat melakukan razia rutin di jalur Jalinsum kilometer 74/75 Desa Hatta Kecamatan Bakauheni, Rabu (1/8/2012) dinihari.

Petasan dan kembang api tersebut diangkut bersama para penumpang bus PO Ranau Cepat BE-2072-JC jurusan Jakarta-Kota Bumi, Lampung Utara.

Kapolsek Penengahan, AKP M Amiruddin mengatakan petasan yang diamankan sebanyak 9.396 buah. Sedangkan untuk kembang api sebanyak 1.520 buah. Barang berbahaya tersebut, tersimpan didalam 11 dus ukuran besar dan diletakkan diatas kap bus.

"Bila melihat dari ukurannya, petasan dan kembang api tersebut memiliki daya ledak cukup tinggi. Karena memiliki ukuran diatas 2 inci," ujar Amiruddin saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (2/8/2012).

Dikatakannya, petasan dan kembang api dengan ukurang antara 8 inci dan 10 inci tersebut seharusnya dibawa dengan kendaraan khusus. Tidak dibawa menggunakan angkutan umum. Apalagi barang atas barang-barang yang masuk dalam katagori bahan peledak tersebut tidak memiliki surat izin untuk pengangkutannya.

Menurutnya, berdasarkan keterangan dari sopir bus, ribuan petasan dan kembang api tersebut rencananya akan dibawa ke Kota Bumi Lampung Utara. Ribuan petasan dan kembang api tersebut dibawa dari Bekasi Jawa Barat.

"Barang yang dibawa ini merupakan paket kiriman barang. Sebab rencananya barang paket berisikan ribuan petasan dan kembang api tersebut akan diambil oleh seseorang di Kota Bumi," papar AKP M Amiruddin.

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini