News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buruh dan Karyawan PT Djarum Terima THR

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu kegiatan karyawan di pabrik rokok PT Djarum

TRIBUNNEWS.COM KUDUS, - Buruh dan karyawan PT Djarum di Jawa Tengah, menerima tunjangan hari raya (THR), Jumat (3/8/2012). Total THR yang diberikan kepada 54.000 pekerja perusahaan rokok itu sebesar Rp 48 miliar.

Staf Human Resource Development Endar Mardian Utama mengatakan, pembagian THR dilakukan secara serentak di 60 brak (tempat karyawan melinting rokok) PT Djarum di Kudus, Rembang, Pati, dan Jepara. THR yang mereka terima minimal sesuai upah minimum kabupaten (UMK) yakni Rp 889.000 per orang.

"Untuk karyawan harian minimal menerima Rp 891.000. Mereka bisa menerima lebih dari itu tergantung masa kerja," kata Endar.

Di brak PT Djarum di Desa Purwosari, Kecamatan Kota, para buruh menerima THR secara bergantian. Untuk menghindari antrean, THR diterima oleh perwakilan buruh.

Kepala Bagian Brak PT Djarum Desa Purwosari, Sudjarwo, mengemukakan, buruh yang menerima THR berjumlah 2.847 orang. Mereka terdiri atas buruh batil dan giling.

"Untuk menjaga keamanan, kami meminta mereka pulang bergerombol. Kami juga meminta mereka untuk langsung pulang, tidak mapir-mampir dahulu," kata Sudjarwo.

Baca Juga :

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini