News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sengketa Lahan Cinta Manis

Sembilan Warga Dibebaskan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rusman, korban luka tembak oleh oknum Brimob sedang dibawa untuk dipindahkan dari Rumah Sakit Bhayangkara ke Rumah Sakit RK Charitas Palembang, Sabtu (28/7/2012). Rusman terkena luka tembak di bagian rusuk kiri, dikarenakan penembakan oknum Brimob di Desa Limbang Jaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. (TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO)

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sembilan warga Kecamatan Tanjungbatu, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, kembali menghirup udara bebas. Kesembilan warga ini sejak pertengahan Juli lalu ditahan di Polda Sumsel setelah ditangkap oleh aparat kepolisian saat aksi di lahan perkebunan PTPN VII Cinta Manis.

Mereka dituduh dan ditahan karena membawa senjata tajam. "Hari ini sekitar pukul 15.30 WIB, dibebaskan melalui proses penangguhan penahanan," koordinator advokasi pencari fakta, Mualimin SH di Palembang, Sabtu (4/8/2012) malam.

Menurut Mualimin, kesembilan warga itu ditahan sejak 19 Juli lalu oleh Polres Ogan Ilir.

Aksi kekerasan dan sweeping dilakukan sejak pertengahan Juli. Puncak aksi aparat ini terjadi Jumat (27/7/2012) ketika ratusan aparat berpatroli di Desa Limbangjaya, Ogan Ilir. Saat itu aparat menembaki warga desa. Satu orang bocah meninggal, dan lima lainnya luka-luka.

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini