News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Airsoftgun Ilegal Marak di Pasaran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto memeriksa salah satu senjata tanpa izin hasil operasi Senjata dan Bahan Peledak (Sendak Jaya) di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (26/7/2012). Hasil operasi Sendak Jaya, petugas berhasil menyita barang bukti berupa senjata api tanpa izin, senjata api rakitan, petasan dan puluhan senjata air softgun. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA- Peristiwa upaya perampokan yang terjadi di Matahari Surabaya Plaza, Minggu (5/8/2012), dengan menggunakan senjata airsoftgun, mendapat perhatian dari Perbakin Surabaya.

Ketua Harian Pengcab Perbakin Surabaya, Purwadi mengatakan, banyak peredaran airsoft gun yang tanpa izin dari Perbakin. Padahal, seharusnya untuk memiliki airsoft gun harus mendapat rekomendasi dari Perbakin.

"Untuk memiliki airsoft gun, harus menjadi anggota Perbakin terlebih dahulu, dan itu yang tidak dilakukan oleh masyarakat," kata Purwadi, Selasa (7/8/2012).

Apalagi, banyak terdapat airsoft gun yang dilarang digunakan oleh komunitas airsoft. Seperti airgun yang memiliki kecepatan di atas 350 fps, yang dapat melukai manusia.

"Sekarang banyak yang menjual airsoftgun ilegal, tanpa disertai rekomendasi dari Perbakin," kata Purwadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini