TRIBUNNEWS.COM,MALANG- Universitas Brawijaya (UB) Malang mengumumkan penetapan SPP dan SPFP proporsional bagi mahasiswa yang diterima jalur mandiri Seleksi Program Minat dan Kemampuan (SPMK), Jumat (10/8/2012).
SPP Proporsional dibayarkan per semester dengan besaran berbeda antara mahasiswa satu dan lainnya. Besaran SPFP pun ditentukan proporsional namun dibayarkan sekali selama perkuliahan.
Pada penetapan SPP dan SPFP jalur mandiri ini, UB menggolongkan menjadi tiga golongan, yaitu golongan I (tertinggi) hingga golongan III (terendah).
Untuk SPP terendah Rp 1,6 juta per semester hingga Rp 4,5 juta per semester. Sedangkan untuk SPFP mulai Rp 9,5 juta hingga Rp 155 juta.
"Penetapan SPP dan SPFP proporsional itu tergantung penghasilan orangtua. Tergantung data yang mereka masukkan saat daftar ulang waktu itu," kata Warkum Sumitro, Pembantu Rektor II UB, Jumat (10/8/2012).
Warkum mengungkapkan, mahasiswa baru tidak bisa mengajukan keringanan.
"Keringanan bisa diajukan tahun depan. Sekarang kami beri penundaan dulu," ujar Warkum.
Penundaan pembayaran ini sama dengan sistem mengangsur sesuai dengan kemampuan mahasiswa. Waktu untuk mengangsur selama satu semester.
Baca tanpa iklan