News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perda RTRW Balikpapan Disahkan Usai Lebaran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Balikpapan _Logo

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Syaiful Syafar

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Balikpapan 2012-2032, akan disahkan menjadi perda, usai Lebaran tahun ini.

"Kami targetkan Agustus sudah selesai. Kemungkinan setelah Lebaran, karena banyak waktu terpotong di libur bersama," ujar Ketua Pansus RTRW Abdullah, Sabtu (11/8/2012).

Saat ini, lanjutnya, pembahasan raperda sudah masuk dalam agenda jawaban wali kota terhadap pandangan umum Fraksi di DPRD.

Artinya, tinggal menyisakan pandangan akhir fraksi, lalu penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemkot Balikpapan.

Meski nanti RTRW disahkan menjadi perda, tugas pansus belum sepenuhnya berakhir. Sebab, pansus masih harus menyelesaikan pembahasan Rencana Detil Tata Ruang Kota (RDTRK) sebagai turunan dari Perda RTRW.

Penyusunan RDTRK akan diarahkan kepada setiap kecamatan. Sehingga, prospek penataan dan pembangunan kota kian terarah. (*)

BACA JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini