News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebaran 2012

THR PNS Pemprov Kaltim Rp 2,5 Juta/Orang

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Sekitar 7.600 pegawai di lingkup Pemprov Kaltim telah menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

"Sudah dibagikan. Jumlah pegawai di Pemprov Kaltim saat ini sekitar 7.600," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Irianto Lambrie.

Menurut Irianto, besaran THR 2012 ini merata. Setiap pegawai mendapatkan THR sebesar Rp 2,5 juta. "Besarannya yakni Rp 2,5 juta," kata Irianto.

Pembagian THR ini, kata Irianto, tidak memandang jabatan dan kepangkatan pegawai. "Kan sekda merupakan jabatan tertinggi untuk PNS, tapi jatahnya tetap sama yaitu Rp 2,5 juta.

Sama dengan cleaning service. Kalau totalnya berarti tinggal dikalikan saja Rp 2,5 juta dikali jumlah pegawai," kata Irianto.

Irianto memaparkan, Pemprov tidak mengubah nomenklatur THR dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Diketahui, terdapat beberapa kota dan kabupaten yang mengubah nomenklatur THR menjadi tunjangan perbaikan kesejahteraan dan lainnya.

"Tidak diubah, namanya tetap Tunjangan Hari Raya," katanya lagi.

Untuk masa cuti bersama lebaran, PNS di lingkup Pemprov Kaltim bakal kembali bekerja 23 Agustus mendatang. Disinggung mengenai masa cuti lebaran yang relatif singkat, Irianto mengaku libur tersebut dinilai sudah cukup.

"Cukuplah itu, kan 23 Agustus harus sudah masuk," jelasnya.

Baca Juga:


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini