News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Segera Usut Kasus Selingkuh Anggota DPRD Siantar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

Laporan Wartawan Tribun Medan, Adol Frian Rumaijuk

TRIBUNNEWS.COM, PEMATANGSIANTAR - Aparat Polres Kota Pematangsiantar akan menggelar kasus yang melibatkan Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Frangki Manullang, di Mapolda Sumut.

Gelar kasus untuk memperjelas duduk perkara, dan ganjaran pasal yang akan disangkakan kepada politikus Fraksi Demokrat.

Menurut Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Siantar Aiptu Malon Siagian, kasus yang menimpa Ketua Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar dilaporkan oleh Kristine Napitupulu, istrinya sendiri.

Sebelumnya, sang istri menggerebek Frangki sedang berduaan di sebuah kamar kos di Pematangsiantar.

Saat itu, bertepatan dengan hari pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Pematangsiantar, yang diketuai oleh Hulman Sitorus. DPC saat itu dilantik oleh Anas Urbaningrum.

Frangki digerebek istrinya ketika selingkuh dengan model bernama Okta, di salah satu rumah kos di Jalan Raider, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Selasa (24/7/2012).

Selain selingkuh, istri Frangki menudingnya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta menelantarkan anak-anaknya.

"Setelah semuanya jelas, untuk memeriksa Frangki harus ada izin dari gubernur," ujar Malon, Jumat (24/8/2012).

Malon menambahkan, pihaknya bakal menyurati gubernur Sumut untuk meminta izin pemeriksaan terhadap anggota DPRD. Apakah Frangki akan menjadi seorang saksi atau tersangka, akan diputuskan dalam gelar perkara di mapolda.

Jika izin dari gubernur sudah keluar, polisi akan menyurati  DPRD Pematangsiantar, agar menghadirkan Frangki untuk diperiksa. (*)

BACA JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini