News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suntoro Tega Aniaya Janda Kekasih Gelapnya

Editor: Yulis Sulistyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Surya, Mustain

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Setelah buron selama dua bulan, Suntoro (48) warga Dusun Jagalan Desa Simo Angin-angin Kecamatan Wonoayu, akhirnya diringkus polisi, Selasa (28/8/2012) malam.

Pekerja serabutan ini ditangkap, karena pada 25 Juli 2012 lalu menganiaya Masnunik (32), janda asal Desa Mergosari Kecamatan Tarik, Sidoarjo.

Saat itu, pelaku dengan sengaja menganiaya korban dengan cara menarik rambutnya bahkan kepala korban dibenturkan ke tembok.

Kapolsek Tarik AKP Heriyanto, mengatakan diduga pelaku dilanda cemburu sehingga nekad menganiaya korban yang juga kekasih gelapnya. “Diduga motifnya pelaku cemburu,” ujar mantan Kapolsek Gayungan ini.

Pelaku kini ditahan di Mapolsek Tarik, dengan dijerat melanggar pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini