News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suhendi Lumpuhkan Korbannya Pakai Alat Kejut

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suhendi (di belakang), salah seorang bandit motor yang menggunakan alat kejut untuk menjatuhkan korban lalu membawa lari motor korban.

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Suhendi (20), salah seorang kawanan bandit motor nekat menggunakan alat kejut untuk menjatuhkan Sani Rohimat dan Yudi Pratama dari motor. Lalu Suhendi bersama teman-temannya membawa kabur motor, D 4557 EO yang ditumpangi keduanya usai pulang futsal, belum lama ini.

"Beli dari teman (alat kejut), seratus ribu. Kebetulan aja bawa. Sudah lama saya punya itu waktu masih kerja jadi satpam. Suka saya bawa-bawa, memang," kata Suhendi saat dimintai keterangan di Mapolsek Arcamanik, Senin (3/9/2012).

Suhendi bersama 4 kawanan bandit motor, kecuali satu pelaku masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian mendekam di sel tahanan Mapolsek Arcamanik, Bandung. Suhendi dijerat Pasal 365 dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. (dic)

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini