Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Violetta Fraczek (36), wanita berkebangsaan Jerman mengaku akan mengungkapkan 9 hal terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, VC (belum diketahui keberadaannya, DPO) kepada Kapolda Jabar. Meski tetap akan mengikuti prosedur dan proses hukum yang kini tengah berjalan di Polrestabes Bandung.
Hal pertama yang akan dikemukakan kepada Kapolda, yaitu mengenai konfrontir dengan pelaku penyekapan, penyiksaan, perampasan uang, ponsel blackberry, dan paspor sangat memalukan dan membuat dirinya trauma.
"Saya sudah sempat dibawa oleh petugas dari Polda Jabar, oleh Kompol Fatma dari PPA Polda Jabar. Mau diperiksakan ke psikolog, waktu itu. Tapi, kebetulan dokternya tidak ada di tempat. Mungkin baru akan dilakukan dalam satu dua hari ini," kata Violetta, Senin (11/9/2012).
Selain masalah trauma, kepada Kapolda Jabar, Violetta akan mempertanyakan perihal anggota kepolisian yang terlibat langsung dalam kasusnya, kenapa tidak ada tindakan dan malah dibiarkan bebas. Termasuk dua orang saksi, yaitu dua saudara dari suaminya, VC yang jelas-jelas telah melakukan penyiksaan, ancaman, dan mengambil barang-barang milik Violetta.
Dari ke-9 hal yang akan ditanyakan oleh Violetta kepada Kapolda Jabar, satu hal menarik yang cukup menganggu dirinya, yaitu tawaran dari pengacara adik VC. Dia menawarkan anaknya Violetta, Aubrey dititip di yayasan asalkan VC tidak ditahan.
"Saya akan bilang sama pak Kapolda, mohon kasus ini dapat diambilalih Polda Jabar. Ya, saya mengerti. Mungkin dengan keterbatasan yang dimiliki Polrestabes Bandung, kasus saya jadi lama. Ya, sesuai dengan permohonan saya waktu bertemu Wakapolda, bulan puasa lalu," ujar Violetta dengan mata berkaca-kaca.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul mengungkapkan, kasus Violetta tetap ditangani oleh Polrestabes Bandung. Polda Jabar hanya mem-back-up. Secara keseluruhan kasus KDRT yang melibatkan dua negara Jerman dan Indonesia ini tetap ditangani oleh Polrestabes Bandung.
Rencananya, Rabu (12/9/2012), Polrestabes Bandung akan melakukan gelar perkara perihal kasus Violetta di Mapolda Jabar. Tak lain, hal tersebut guna mencari solusi dari kasus rumah tangga yang merembet ke masalah lain, seperti dugaan penculikan, perampasan, ancaman, bahkan melibatkan oknum TNI yang diduga turut serta menyembunyikan Aubrey.
"Besok pagi (Rabu, 12/9/2012, RED) mau gelar perkara di Mapolda Jabar. Perkara ditangani Polrestabes dan di back-up Polda," kata Martinus.
Diberitakan sebelumnya, Violetta tinggal di Indonesia sejak 1997 di Pekanbaru. Pada 2003, pindah ke Bandung di kawasan Kompleks Muara, Bandung.
Baca tanpa iklan