News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Membolos Oknum Polisi Disidang KKEP

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang Inabsensia polisi membolos

TRIBUNNEWS.COM,KEDIRI- Polres Kediri Kota menggelar sidang  Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dengan terperiksa
Brigadir Kepala Dari Supriyanto (34) anggota bintara Sat Reskrim Polres Kediri Kota, Kamis (13/9/2012).

Sidang dipimpin Ketua Komisi Kompol Nurhadi dilakukan secara inabsentia karena terperiksa tidak diketahui keberadaannya.

Sidang digelar karena yang bersangkutan  mangkir tugas lebih dari 30 hari. Petugas Provos telah melakukan pencarian serta menghubungi nomer HP tak tak pernah sambung.

Sementara Sekretaris KKEP selaku penuntut  Ipda Purnomo menyebutkan Brigadir Dari Sriyanto sejak 1 Mei 2012 sampai sekarang tidak pernah masuk.

Perbuatan terperiksa dikuatkan para saksi Aiptu Siswanto dan Aiptu Puguh Budi, hasil rekap absensi sejak 1 Mei tidak pernah hadir. Setelah dilakukan pencarian tidak ditemukan.

"Dicari di rumah mertua dan orang tuanya tidak diketemukan. Apa alasannya terperiksa tidak masuk tidak diketahui," ujar Aiptu Siswanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini