News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

180 Perawat Berau Belum Miliki STR

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Geafry Necolsen

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG REDEB - Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan, setiap tenaga kesehatan harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR). Tanpa STR ini perawat tidak diperbolehkan membuka praktek maupun memberikan pelayanan kesehatan.

Namun, untuk memperoleh kompetensi perawat, Kementerian Kesehatan mensyaratkan, perawat minimal berpendidikan D III.

Di Kabupaten Berau saat ini, sedikitnya ada 185 perawat yang masih berpendidikan D I. Dengan demikian ada 185 perawat yang dipastikan belum memiliki STR.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Berau, Totoh Hermanto saat ditemui Tribun Kaltim (Tribun Network) di ruang kerjanya, Selasa (18/9/2012) mengatakan, kondisi ini tentu menjadi persoalan dilematis bagi Pemkab Berau. Pasalnya jika mengikuti aturan tersebut, maka bisa dipastikan Kabupaten Berau kekurangan perawat.

"Kalau aturan itu diterapkan bagaimana? Sedangkan satu perawat tidak masuk kerja saja kelabakan, apalagi ada 185 perawat yang belum pendidikan D III," ujarnya.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI No 161 tentang kompetensi tenaga keperawatan di Indonesia, setiap tenaga kesehatan wajib mengikuti uji kompetensi untuk bisa memiliki STR.

Sebenarnya Pemkab Berau tidak tinggal diam, Pemkab sendiri sudah memberikan program pendidikan kompetensi yang dinilai setara dengan D III.

Program ini sebenarnya dimaksudkan untuk penataan pendidikan keperawatan dan memberikan kesempatan kepada perawat untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi. Namun program tersebut dinilai menyalahi aturan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti).

Karena khawatir dinilai melakukan program yang bertentangan dengan Dikti, akhirnya program tersebut dihentikan.

"Sempat berjalan satu semester, tapi kita hentikan karena menurut Dikti dianggap menyalahi aturan, kami juga takut melanjutkan, khawatir diaudit BPK," ujarnya.

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini