News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Puluhan Pemulung TPA Benowo Mengadu ke DPRD

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang Pemulung sedang mencari sampah yang laku di jual seperti kaleng minuman,botol plastik dan lain-lain di Tempat Pembuangan Akhir Sukawinatan Palembang,Kamis (23/8/2012).kebanyakan dari mereka mencari kaleng minuman yang dapat dijual di tumpukan sampah,kaleng minuman yang dapat dijual berupa kaleng almunium seharga Rp 8000 per kilo,Aqua Botol Rp 700 per kilo,aqua gelas Rp 300 per kilo.Barang-barang bekas ini kebanyakan merupakan sampah rumah tangga perayaan hari Raya Idul Fitri. (TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO)

TRIBUNNEWS.COM.SURABAYA- Belasan perwakilan pemulung yang beroperasi di TPA Benowo, mendatangi gedung DPRD Surabaya, Selasa (18/9/2012). Mereka mengadu ke dewan setelah ada pelarangan memasuki areal TPA.

"Yang melarang kami bukan. Petugas resmi. Ada orang-orang tak dikenal yang melarang kami masuk," ujar Ahmad Mashuri, koordinator pemulung, Selasa (18/9/2012).

Dia menduga, orang-orang tersebut adalah preman suruhan pihak tertentu yang akan mengelola. Pengusiran ratusan pemulung di areal TPA Benowo ini berlangsung beberapa hari. Pemulung tidak bisa berbuat banyak karena ada oknum anggota DPRD di balik pelarangan ini.

Namun, kesabaran para pemulung ini habis lantaran mereka tidak mendapatkan penghasilan.

"Tadi kami berusaha bekerja lagi. Tapi dihadang preman. Polisi di sana juga banyak tapi mereka terkesan membiarkan. Padahal kami sempat dipukuli dan dicaci maki. Termasuk oleh Pak Syaifudin," akunya.

Syaifudin yang dimaksud adalah anggota Komisi C DPRD Surabaya Syaifudin Zuhri.

"Pak Syaifudin menyuruh kami pergi meninggalkan lokasi. Alasannya juga tidak jelas. Syaifudin sendiri memang tinggal di sekitar TPA Benowo. Dia juga disebut-sebut sebagai pengepul barang bekas yang dikumpulkan pemulung.

Ketua Komisi D, Baktiono, meminta agar pemulung bersabar.

"Saya sudah menelpon pihak Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Prinsipnya tidak ada pelarangan. Hanya memang ada kegiatan pemadaman. Sabar dulu," pinta politisi PDI Perjuangan.

S

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini