News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejari Banjarbaru Musnahkan 21 Gram Sabu

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti kasus psikotropika dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Kejari Banjarbaru, Rabu (3/10/2012).

TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru melakukan pemusnahan barang bukti kasus narkoba, psikotropika dan miras yang ditangani kejaksaan setempat.

Sebanyak 21 gram sabu, miras berbagai merk sebanyak 682 botol, obat keras daftar "G"/obat yang tidak terdaftar di Depkes RI jenis Dextrometropan sebanyak 2220 butir serta peralatan nyabu.

"Ini periode yang ketiga kalinya kita musnahkan barang bukti. Barang bukti yang kita musnahkan ini sudah divonis dan incrah memiliki kekuatan hukum yang tetap," ungkap Kasie Pidum, Gunawan Wisnu ditemui disela-sela pemusnahan barang bukti, Rabu (3/10/2012).

Baca Juga:


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini