News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengedar Dobel L Dibekuk Saat Tidur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

tribun Kaltim/Margaret Sarita

TRIBUNNEWS.COM,KEDIRI- Nanang Rianto (28) warga Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto harus berurusan dengan polisi. Pria itu diamankan Satreskoba Polres Kediri Kota, Jawa Timur karena kedapatan membawa pil dobel L, Jumat (5/10/2012).

Tersangka diamankan dari hasil informasi masyarakat
jika peredaran pil dobel L di Kelurahan Pojok semakin marak. Dari hasil penyelidikan petugas kemudian mencurigai gerak-gerik Nanang.

Tanpa kesulitan polisi kemudian mengamankan tersangka saat tidur di kamar rumahnya. Saat digeledah sakunya ditemukan barang bukti pil dobel L sebanyak 100 butir yang dikemas dalam bungkus plastik. Polisi juga
mengamankan sebuah HP yang biasa dipakai pelaku melakukan transaksi.

Sementara tersangka Nanang mengaku terpaksa berjualan pil dobel L karena desakan kebutuhan meski keunntungannya sangat minim.

"Dengan menjual pil keuntungan saya hanya Rp 10.000," ujarnya Jumat (5/10/2012).

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono mengatakan saat ini petugas masih melakukan pengembangan lebih lanjut kasus peredaran pil dobel L tersebut.

"Tersangka akan dikenakan Pasal 196 Undang Undang. Nnomor. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini