Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Sarassani
TRIBUNNEWS.COM, TANA PASER - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Paser akan membuka penerimaan Pamong Budaya Non PNS lulusan program studi S1 jurusan Arkeologi, Antropologi, Sejarah, Sosiologi dan Kesenian.
Pamong Budaya Non PNS merupakan pegawai honorer tahunan berdasarkan kontrak di lingkungan Kemendibud. Tugas dan tanggung jawabnya membantu Pemkab dalam melaksanakan pembinaan teknis dan pengembangan kebudayaan di daerah, melakukan pelaporan dan penggerak dalam melakukan pembinaan dan pengembangan kebudayaan di daerah.
Penerimaan dan penyaringan awal dilaksanakan pada minggu kedua bulan Oktober 2012, sedangkan jadwal pendataran 8 hingga 19 Oktober 2012, berkas persyaratan dapat dikirimkan ke UPT Ditjen Kebudayaan melalui Balai Pelestarian Cagar Budaya Samarinda Wilayah Kerja Kaltim.
"Mereka yang menjadi Pamong Budaya Non PNS berhak mendapatkan uang makan dan transportasi bulanan, honor yang dibayarkan perbulan. Selain itu mereka juga mendapatkan asuransi jiwa dan kesehatan, komputer, kamera, dan kendaraan roda dua," kata Herwati, Kepala Disbudparpora, Kamis (11/10/2012).
Baca Juga:
- Ada 15 Tamu Jelang Amaris Hotel Dibuka
- Toko Jam Tangan KW di PGS Dirazia
- Tim MURI untuk Gangnam Style Tiba di Makassar Besok
- Pj Rektor Unsyiah Kembali Diperiksa Kejati
Baca tanpa iklan