News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pesta Miras 4 Orang Ditangkap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM,JOMBANG-Polisi membubarkan pesta minuman keras di Dusun Dayu Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang Kota, Senin malam (15/10/2012).

Empat orang ditangkap dalam penggerebekan tersebut.

Empat warga itu Achmad Yusuf (29), Andik (26), dan Agus Suwanto alias Tokek (41). Ketiganya warga Dusun Dayu, Tunggorono. Satu pelaku lagi, Ahmad Sobirin (31), warga Desa Denanyar, Kecamatan Jombang Kota.
 
"Selain itu kami juga menyita barang bukti miras jenis arak sebanyak satu liter," kata Kasat Sabhara Polres Jombang AKP Haryono, Selasa (16/10/2012).
Haryono menambahkan, penggerebekan itu berawal ketika sejumlah anggota Sat Sabhara patroli rutin keliling kota.
    
Saat itu polisi mendapat laporan di rumah Agus Suwanto alias Tokek sedang ada pesta miras. Polisi langsung meluncur ke tempat yang dimaksud. Ternyata, di lokasi dimaksud, petugas melihat anak muda berkumpul sembari mengkonsumsi miras. Penggerebekan pun dilakukan.
    
Para pelaku pesta miras lari tunggang langgang menghindari tangkapan. Namun sial bagi Tokek dan tiga temannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini