News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lansia Berhasil Lumpuhkan Perampok Berkapak

Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setelah dilumpuhkan pemilik rumah, pelaku diamankan oleh petugas Polsek Baleendah. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti satu unit ponsel yang diambil pelaku di rumah korban, sebilah kapak yang digunakan untuk membacok korban.

Kapolsek Baleendah AKP Susianti Rachmi membenarkan pelaku pencurian adalah pelaku tunggal bernama Yudi yang merupakan mantan sopir korban.

Menurut Susianti, unsur dendam menjadi motif yang paling kuat mendorong pelaku datang ke rumah korban dengan beralasan hendak mencuri benda berharga di rumah korban. "Sejauh pemeriksaan yang kami lakukan, motif sementara adalah dendam," katanya.

Atas perbuatan tersebut, kata Susianti, pelaku dijerat dengan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini