News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap PON Riau

Pemberian Uang Anggota DPR RI Diketahui Gubernur Riau

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Riau, M Rusli Zainal memberi keterangan saat menjadi saksi di persidangan dengan terdakwa kasus suap Lapangan Menembak PON Riau, yaitu Kasi Sarana dan Prasarana Dispora Riau, Eka Dharma Putra, di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau, Selasa (7/8/2012). Dalam kesaksiannya Rusli Zainal sering mengaku tidak tahu dan lupa. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rino Syahril

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tim JPU dari KPK dalam dakwaannya menyatakan uang sebesar Rp 9 miliar untuk anggota DPR RI yang diserahkan terdakwa Lukman Abas ke Kahar Muzakir diketahui Gubernur Riau (Gubri) HM Rusli Zainal.

Menurut JPU, saat itu anggota DPR RI Setia Novanto meminta terdakwa berhubungan dengan Kahar Muzakir dalam pengurusan anggaran PON ke-XVIII Riau pada APBN dan segala sesuatunya diserahkan ke Kajar Muzakir.

"Atas informasi itu terdakwa selanjutnya memberitahukan ke Gubernur Riau HM Rusli Zainal, dan gubernur meminta rinciannya," kata JPU.

Kemudian menurut JPU, Kahar Muzakir meminta terdakwa menyediakan uang Rp 1,7 juta jenggot (dolar Amerika) dan uang itu akan dibagi kepada anggota DPR RI.

"Lalu Kahar Muzakir minta 3 persen terlebih dahulu. Atas permintaan itu terdakwa kembali melaporkannya ke Rusli Zainal, dan mengumpulkan rekanan," papar JPU.

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini