News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PKL Jalan Mataram Yogyakarta Harus Ditertibkan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa yang tergabung dalam Aliansi Tolak Penggusuran (ATAP) berunjuk rasa di Gedung DPRD DI Yogyakarta, Rabu (18/7/2012). Dalam aksinya mereka menuntut pencabutan Perda Kota Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2002 tentang pedagang kaki lima dan Perwali Kota Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2010 tentang penataan pedagang kaki lima kawasan khusus Malioboro-Ahmad Yani. TRIBUN JOGJA/Bramasto Adhy

Laporan Reporter Tribun Jogja, Eka Santi Anugraeni

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Chang Wendryanto mendesak adanya penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Mataram Yogyakarta, dalam rapat bersama Dinas Perizinan yang digelar Senin (29/10/2012).

Chang menegaskan banyak PKL sepatu di Jalan Mataram yang tidak berizin. Selain itu, mereka memanfaatkan trotoar yang merupakan area pejalan kaki menjadi lapak berjualan. Bahkan, keberadaan PKL ini ikut memicu gangguan lalu lintas di sepanjang Jalan Mataram lantaran menciptakan area parkir di badan jalan.

Karenanya, Komisi A mendesak agar Pemerintah Kota Yogyakarta berkoordinasi dengan kecamatan agar segera melakukan penertiban PKL tidak berizin, utamanya di sepanjang Jalan Mataram Yogyakarta.

Meski demikian, Chang menyangkal jika penertiban perizinan ini adalah upaya untuk menggenjot pemasukan daerah. "Ini bukan untuk menggenjot pajak tapi untuk mencegah penambahan pelanggaran yang semakin kacau, semakin banyak," tandasnya.

Konsekuensinya, Pemkot Yogyakarta juga harus memberikan kemudahan dalam mengurus perizinan. Sehingga tidak semata-mata menertibkan, tapi juga memberikan akses mudah bagi masyarakat agar usahanya berizin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini