News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Raja Anita Rugikan Negara Rp 500 Juta

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Korupsi

Laporan Wartawan Tribun Medan, Irfan Azmi Silalahi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tersangka Bansos Pemprov Sumatera Utara, Raja Anita diduga telah merugikan uang negara sejumlah Rp 500 juta. Fakta baru tersebut muncul setelah jaksa melakukan pemeriksaan secara intensif terhadapnya.

Kasi Penkum Kejati Sumut Marcos Simaremare mengatakan, setelah diperiksa penyidik menemukan temuan terbaru kerugian negara dengan total setengah miliar rupiah. "Jumlah itu sudah termasuk kerugian negara yang disangkakan terhadapnya dari awal sebesar Rp 255 juta. Tetapi saya belum bisa rinci pemotongan terhadap dana kepada yayasan apa karena kasus ini terus berkembang," ujarnya di Medan, Sabtu (3/11/2012).

Marcos juga menanggapi tudingan-tudingan pihak Raja Anita yang mengatakan Kejati terlalu gegabah menetapkan tersangka dan menahan Raja Anita. Menurut Marcos, mekanisme pemeriksaan dan penahanan terhadap Raja Anita sudah tepat dilakukan menurut undang-undang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini