News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa SMA Gunungkidul Tewas

Bripka Mahmudin Tersangka Kasus Kematian Rezza

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Teman-teman Rezza mendekat peti jenazah dan tampak tak kuasa menahan tangis, Sabtu (3/11/2012) malam di rumah duka.

Meski begitu, Siagian bakal kembali melihat lokasi, untuk mengetahui fakta sebenarnya. Yang jelas, menurutnya, keterangan Polri menyebutkan tidak ada unsur penganiayaan.

Dia berjanji, jika ada saksi yang mengetahui adanya penganiayaan terhadap korban, agar disampaikan.

"Kami tidak menemukan unsur itu. Kalau polisi menganiaya, itu setan, bukan polisi namanya," tegasnya.

Pihaknya akan mengawasi, termasuk kemungkinan tersangka melanggar kode etik, kedisiplinan, dan pelanggaran pidana. Ketiganya bisa berlaku bagi anggota polisi.

Sejauh temuan, menurutnya, besar kemungkinan Bripka Mahmudin dikenai pasal 359 KUHP. Itu karena si petugas sedang berjalan atau tidak berlalu lintas, dan merupakan kelalaian yang menimbulkan kematian orang lain.

Sementara, Edi S Hasibuan menegaskan, ada unsur penganiayaan atau tidak, akan diketahui melalui rekonstruksi. Pihaknya akan mengawasi hasil pembuktian nanti.

"Sejauh ini baru visum luar, karena orangtua tidak mau anaknya diotopsi. Tapi, rekam medis menyatakan ada benturan keras. Perlu diketahui, benturan saat terjatuh atau karena hal lain," terangnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini