Pihaknya juga akan melihat tiga hal yang akan dicermati, dari apa yang dilakukan oleh petugas kepolisian.
"Tiga hal itu adalah kode etik profesi, disiplin, dan pidana," paparnya.
Direktur Lembaga Kajian dan Studi Sosial (LKDS) Gunungkidul Aminuddin Azis menyatakan, ada dua saksi kunci yang melihat salah satu anggota kepolisian dengan sengaja menghadang dengan menjulurkan tangan kiri.
"Saksi itu benar-benar melihat dengan mata kepala mereka. Bahkan, keterangan mereka sudah di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Satlantas," ungkap Azis. (*)
Baca tanpa iklan