News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mayor Lakukan Penembakan karena Sakit Hati pada Irwandi Yusuf

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saksi Kamaruddin alias Mayor seusai memberi kesaksian di PN Jakarta Pusat, Senin. Ruangan sidang tampak sepi pengunjung, namun mendapat pengawalan ketat aparat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rangkaian peristiwa penembakan dengan sasaran etnis Jawa yang dilakukan Ayah Banta Cs merupakan bentuk kekecewaan dan sakit hati kepada Irwandi Yusuf ketika menjabat gubernur Aceh.

Pengakuan itu disampaikan Kamaruddin alias Mayor saat menjadi saksi bagi terdakwa Jamaluddin alias Dugok dalam sidang lanjutan kasus itu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (5/11/2012).

"Saya adalah pengawal utama Irwandi Yusuf sejak 2006 ketika maju menjadi calon gubernur. Kami kecewa dengan Irwandi karena tidak memperhatikan kami," kata Kamaruddin.

Bersama Ayah Banta, menurut Kamaruddin, dirinya ikut merekrut masyarakat untuk memilih Irwandi dalam pemilihan gubernur pada pilkada tahun 2006.

"Tapi kami kecewa karena ternyata tidak ada perhatian setelah Irwandi jadi gubernur," kata Mayor yang mengenakan pakaian tahanan warna orange bernomor 45.

Kekecewaan lain, menurut Mayor, karena Irwandi Yusuf juga berada di belakang gugatan pasal 256 UUPA yang memungkinkan masuknya calon independen.

"Irwandi mencalonkan diri dari jalur independen," kata Mayor saat menjawab pertanyaan majelis hakim Ahmad Rosidin, Bagus Irawan dan Amin Ismanto.

Mayor mengaku mendapat perintah dari Ayah Banta untuk menciptakan kekacauan dan teror di Aceh.

"Tapi kenapa korbannya orang Jawa?” tanya salah seorang hakim.

Menurut Mayor, dengan penembakan itu diharapkan Irwandi akan datang ke ke tempat kejadian, tapi itu tidak terjadi.

Mayor yang mengaku sudah berjuang dan mengangkat senjata bersama Gerakan Aceh Merdeka sejak berusia 16 tahun, mengatakan senjata yang digunakan untuk menembak adalah dua AK-56 dan satu M-16 yang diberikan Ayah Banta.

Saksi lain yang didengar keterangannya dalam persidangan itu adalah Mansyur alias Mancuk. Ia mengaku baru mengenal Dugok saat menuju ke perkebunan PT Setya Agung. Mancuk mengaku ikut menembak di warung dan barak PT Setya Agung. Untuk jerih tersebut, ia memperoleh “uang rokok” sebesar Rp 1,5 juta.

"Tujuannya untuk menakut-nakuti orang Jawa saja," kata Mancuk.

Ia mengatakan sama sekali tidak menyangka kalau ada yang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

"Saya menyesal," jawab Mansyur alias Mancuk saat ditanya ketua majelis hakim tentang perasannya karena ada yang tewas.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini