News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UMK Bandung Disepakati 105 Persen dari KHL

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM

TRIBUNNEWS.COM BANDUNG,-- Rapat Koordinasi Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Kota Bandung disepakati 105 persen dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Kesepakatan UMK sebesar Rp 1.583.703 diputuskan Wali Bandung Dada Rosada setelah rapat koordinasi dengan perwakilan buruh dan pengusaha di Balai Kota, Senin (12/11/2012).

UMK 105 persen dari KHL permintaan buruh sedangkan pengusaha semula minta 90 persen KHL.
Pengusaha diwakili Ketua Kadin Kota Bandung Deden Hidayat menyerahkan keputusan UMK kepada wali kota.

Dada setelah mendengarkan keluhan para buruh dan meminta agar UMK 105 persen dari KHL dipenuhi akhirnya mengabulkan permintaan buruh.  Putusan Wali Kota disambut tepul tangan para buruh. (tsm)

Baca  Juga :

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini