Laporan Wartawan Tribun Manado, Ryo Noor
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Tim buser Polresta Manado membekuk pelaku pembunuhan Aryono Linggotu, wartawan Harian Metro, Minggu (15/11/2012). Pelaku pembunuhan Jimmy Kansil 17 tahun bukan 15 tahun dibekuk di rumahnya di Kelurahan Dendengan Dalam saat sedang tidur.
Jimmy tak bisa berkelit, ia mengakui semua perbuatannya. Sebilah pisau pun diamankan sebagai barang bukti.
Kepada Polisi, Jimmy menjelaskan, ia menganiaya Ryo hingga tewas, karena menyangka korban yang membuat keributan di sekitar lokasi duka di Kelurahan Tikala Baru. "Saya kira dia (ryo) yang buat keributan," ujarnya.
Tanpa bertanya duduk masalah, Jimmy mengungkapkan langsung menikam korban.
Ia menjelaskan, sasaran pertama pisaunya di dada sebelah kanan, kemudian menyasar lengan kanan. Tusukan ketiga di leher membuat ryo jatuh dari sepeda motor, setelah itu, Jimmy mengatakan, tak hafal lagi, berapa tikaman yang ia layangkan. Dari hasil autopsi setidaknya ada 14 luka, 11 di antaranya luka tusukan, sisanya sayatan.
Usai menikam, kata Jimmy, ia bersama empat rekannya meninggalkan korban tewas di lokasi kejadian. Meski korban sudah terkapar tak berdaya, tak ada usaha mereka untuk menolong korban.
Koran Futuristik dan Elegan
Klik Tribun Jakarta Digital Newspaper