TRIBUNNEWS.COM PADALARANG, - Sejumlah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB), mengancam akan mengundurkan diri jika pihak luar melakukan intervensi terhadap pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) KBB yang akan berlangsung 2013 mendatang. Para anggota KPU meminta agar semua pihak menghormati dan tidak memaksa KPU untuk melanggar aturan hukum apalagi memihak satu peserta pemilukada.
"Kami punya aturan dan kewenangan yang tidak bisa diganggu gugat. Jadi kalau ada yang memaksa dan mengintervensi, kami akan mengundurkan diri atau mundur dari KPU," kata Komisioner KPU KBB Bidang Ketua Divisi Hukum, Ai Wildani Sri Aidah, kepada wartawan di Kantor KPU KBB, Padalarang, Selasa (27/1/20121).
Menurut dia, ancaman mundur yang dilontarkan para anggota KPU KBB itu bukan sekedar gertakan atau pun bentuk melarikan diri dari sebuah tanggung jawab. Namun, lanjut dia, hal tersebut lebih kepada tanggung jawab dan tuntutan anggota KPU untuk bersikap adil dan selalu sesuai aturan.
Apalagi jika berkaca dari penyelenggaraan beberapa pemilukada di daerah lain, potensi munculnya kepentingan kelompok sangat tinggi. Menurut Ai, sejak awal KPU tidak mau melenceng dari aturan dan setiap langkah yang diambil pun harus selalu memiliki kepastian dan dasar hukum. Hal itu, kata dia, sesuai dengan UU 15/2011 pasal 3 ayat 3 tentang penyelenggaraan pemilu.
"Tapi keputusan mundur kami lontarkan merupakan alternatif terakhir," tambahnya.
Komisioner KPU lainnya, Aros Sjaepurnama menambahkan, di dunia politik segala sesuatunya bisa terjadi. Namun ia berharap di KBB peta persaingan politiknya berjalan dengan sehat tanpa ada saling intervensi. Apalagi menurutnya, masyarakat KBB sudah cukup cerdas dalam menyikapi dinamika politik yang berkembang menjelang pemilihan bupati/wakil bupati KBB.
"Wuallohu 'alam, apakah nantinya intervensi itu akan ada atau tidak. Tapi komitmen kami adalah tetap akan bersikap netral," tandas Aros.(zam)
Baca Juga :
- Rieke Serahkan Laporan Kekayaan 5 menit lalu
- Pasokan Solar Nelayan Lempasing Lancar 25 menit lalu