TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Gubernur Jawa Barat, Yusuf Macan Efendi usai melaporkan harta kekayaan di Direktorat LHKPN pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2012), mengaku ada penambahan sedikit harta kekayaannya.
"Jumlahnya ada perubahan dari tahun 2011, termasuk banyak yang dijual-jual. Jadi ada penambahan kurang lebih Rp 270 juta. Pada 2011 jumlahnya Rp 10,9 miliar, sekarang 2012 Rp 11,2 miliar," ujar pria yang akrab disapa Dede Yusuf.
Menurut Dede, laporan harta kekayaannya telah dicek, dan akan diberikan surat pemberitahuan oleh tim Direktorat LHKPN KPK untuk melakukan verifikasi terhadap harta kekayaannya apakah benar atau tidak.
Anti-Corruption Clearing House KPK merekam total harta Dede yang dilaporkan dua kali. Pada 2008, total harta kekayaan yang dilaporkannya senilai Rp 13,5 miliar dan 10 ribu dollar AS, dan pada 2011 total hartanya senilai Rp 10.95 miliar dan 29.533 dollar AS.