News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Maling Laptop Kos-Kosan Ditangkap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Akhsan menunjukkan barang bukti laptop hasil curian.

Laporan dari wartawan Surya Adrianus Adhi

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Pencuri yang kerap beraksi di kos-kosan mahasiswa dengan menyaru sebagai pencari sumbangan ditangkap Polsek Wonocolo. Pencuri itu adalah Akhsan Tundoni (29), warga  Sidoresmo Wonokromo Gg II.

Kanit Reskrim Polsek Wonocolo AKP Nur Suhud mengatakan Akhsan tertangkap saat mencuri laptop di kos mahasiswa di Jl Wonocolo Gg Masjid, kemarin siang.

Nur menjelaskan modus pencurian Akhsan dengan berpura-pura mencari sumbangan. Setelah melihat ada kamar kos yang pintunya terbuka, ia kemudian mengambil laptop milik Jaelani, mahasiswa Universitas Swasta Surabaya. Sayangnya saat akan keluar dari lingkungan kos-kosan ulahnya terpergok korban.

"Saat tertangkap dia mengaku mau mencari teman untuk mengerjakan proposal bersama-sama," terang Nur Suhud di kantornya, Kamis (6/12/2012) siang.

Nur menjelaskan akibat perbuatan ini Akhsan dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian. Ancaman hukumannya empat tahun penjara.

Dalam pemeriksaan Akhsan mengaku terpaksa mencuri karena butuh uang. Ia mengatakan selama ini mencari uang dengan jalan menyebar proposal untuk pembangunan pondok.

"Rencananya laptop ini mau saya jual dan hasilnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari," aku Akhsan di Mapolsek Wonocolo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini