Sejumlah fasilitas diberikan kepada para petani diantaranya bibit dan insentif sebesar RpRp1.200.000 untuk sehektar lahan. Untuk kegiatan dimaksud, Pemkab Nunukan melalui APBD tahun 2006 menggelontorkan anggaran sekitar Rp20 miliar.
Soleh memastikan, dana tersebut telah dicairkan untuk rekanan yang mengadakan bibit maupun kepada kelompok tani.
“Kalau rekanan langsung masuk ke rekening mereka. Mereka yang pergi ke bagian keuangan, mereka langsung mencairkan.
Untuk petani ada uang insentif, sudah diserahkan kepada petani. Ada yang masuk langsung ke rekening, ada juga yang melalui korlap,” kata Soleh memastikan tidak ada fee yang ia terima dari pembayaran dimaksud.
Saat didesak JPU mengenai pertanggungjawabannya terhadap kegiatan dimaksud, Soleh mengatakan ia tidak mungkin melakukan pengecekan langsung terhadap semua lahan dan kelompok tani di lapangan. Karena jika itu harus dilakukan tentu butuh waktu yang lama.
“Saya juga punya pekerjaan yang lain di kantor,” ujarnya.
Rusli kembali bertanya, jika tidak sanggup melaksanakan tugas sebagai PPTK mengapa tidak memilih mundur?
“Dari awal saya sudah menolak menjadi PPTK. Tapi SK sudah keluar, saya harus jalankan,
Baca Juga :
- Eksepsi Ditolak, Ketiga Terdakwa dan PH BNI46 14 menit lalu
- 3.850 Pasukan Disiagakan Amankan Kunjungan Presiden di Madiun 38 menit lalu
- Kantor Bupati Tuban Digeruduk Ratusan Perangkat Desa 43 menit l
Baca tanpa iklan