Laporan Wartawan Tribun Medan/ Adol Frian Rumaijuk
TRIBUNNEWS.COM , PEMATANGSIANTAR - Molornya pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2013, akhirnya diputuskan untuk dilakukan penjadwalan ulang. Sekitar pukul 14.00 wib disepakati akan ada rapat Badan Musyawarah (Banmus).
"Iya, nanti akan dilakukan rapat Banmus," ujar Anggota DPRD Pematangsiantar Franki Boy Saragih. Saat itu juga dikatakan saat bersama dengan M Rivay Siregar.
Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar hingga pukul 10.00 wib, Senin (17/12/2012) masih terlihat sepi. Hanya terlihat hadir beberapa anggota DPRD saja.
Sejak Kamis kemarin, pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tertunda karena ketidak hadiran anggota DPRD. Seperti Kamis (13/12) Pimpinan DPRD melakukan skors sebanyak tiga kali. Hingga akhirnya diskors tanpa ada menentukan kapan waktu untuk dibuka kembali.
Sementara Jumat (14/12) menurut agenda pembahasan RAPBD 2013 akan disahkan menjadi peraturan daerah Kota Pematangsiantar. Hanya saja, agenda itu tidak terlaksana, sebab pimpinan DPRD juga tidak terlihat hadir di kantornya.
Menurut peraturan yang berlaku, DPRD melalui Badan Musyawarah harus kembali melakukan penjadwalan ulang pembahasan atas pembahasan RAPBD tahun anggaran 2013 itu. Yang membahas Rp 777 miliar lebih itu.
Pantauan Tribun Medan (TRIBUNnews.com Network), Senin pagi yang hadir di Kantor DPRD, Saud Simanjuntak, Gundian, H Aulul Imran. Sementara yang lainnya belum kelihatan. (afr / tribun-medan.com)
Baca Juga :
Baca tanpa iklan