Dia sudah menghubungi Jaksa Penuntut Umum, Husain Ahmad Loppa, yang menangani kasus tersebut, namun Husain tidak pernah merespon telepon Zulkifli.
Inilah yang membuat para guru merasa dipermainkan oleh kejaksaan dan kecewa dengan cara kerja mereka.
“Mungkin mereka akan mengikuti sidang satu dua kali saja, setelah itu baru dibebaskan. Bagaimana pun saya akan usahakan agar mereka dibebaskan. Karena mereka punya istri dan anak. Saya akan ajukan penangguhan penahanan karena tindakan guru kami hanyalah untuk mendidik,” jelas Zulkifli.
Baca tanpa iklan