TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas tol Cipularang KM 101 arah Bandung-Jakarta, Sabtu (22/12/2012) sekitar pukul 03.30 pagi.
Akibat kecelakaan bus dan truk ini tujuh orang meninggal dan 29 lainnya luka-luka.
Salah seorang korban meninggal adalah Supardi (50), Direktur Utama Bank Perkreditan Rakyat/Bank Kredit Kecamatan Purbalingga (BPR/BKK), Jawa Tengah.
Selain itu, anak Supardi bernama Adi Besta Yudistira (18); kemudian Siti Nailah (60), karyawan salah satu toko milik Supardi; Atik (40), anak Siti; Wahyu (18), salah satu saudara Supardi; Ujang Kurnia (48), kernet bus; dan Anwarudin Ma'ruf (27), warga Sokaraja, Banyumas, staf biro perjalanan, tewas di tempat kejadian.
Adapun korban yang mengalami luka rata-rata adalah karyawan Supardi.
Kepala Subbagian Pemberitaan dan Kemitraan Media Bagian Humas Purbalingga Prayitno membenarkan bahwa seorang korban adalah Supardi, Dirut BPR/BKK Purbalingga.
Kasat Lantas Polres Cimahi AKP, Irwansyah, mengatakan, kecelakaan tepatnya terjadi di wilayah Cikalong, Kabupaten Bandung Barat.
Kecelakaan yang terjadi di ruas B atau dari arah Bandung menuju Jakarta ini diduga akibat pengemudi Bus Tri Star Nopol R 1696 EA yang diketahui bernama Sarjiwan mengantuk dan menabrak truk Nopol B 9752 SYT.
"Semua korban, baik meninggal maupun luka dievakuasi ke dua rumah sakit di Purwakarta, yakni Rumah Sakit Evarina Etaham dan Rumah Sakit Enhatamrin. Kami masih menyelidiki penyebab kecelakaan ini," katanya saat dikonfirmasi Tribun.
Informasi yang dihimpun Tribun menyebutkan, bus Tri Star membawa rombongan keluarga besar Supardi. Mereka berangkat dari Purbalingga, Jumat (21/12/2012) sekitar pukul 19.30. Rencananya, mereka hendak berlibur di Ragunan, Jakarta, dan Masjid Kubah Emas, Depok.
Selama dari Purbalingga hingga masuk ke pintu tol Cileunyi, tidak ada masalah apa-apa. Bus pun melaju dengan kecepatan tinggi. Setibanya di KM 101, tiba-tiba bus tidak terkendali dan menabrak belakang truk yang sedang melaju di jalur lambat.
Kecelakaan tidak terhindari, tapi sopir bus selamat dalam kecelakaan tersebut.
"Mungkin, pengemudi bus tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya. Akibatnya, benturan keras pun terjadi," kata Iwan Mulyawan, Humas PT Jasa Marga Tol Purbaleunyi, yang dihubungi Tribun, kemarin.
Sarjiwan, sopir bus maut, langsung ditetapkan sebagai tersangka. Dalam proses pemeriksaan di Polres Cimahi, Sarjiwan juga menjalani tes urine.
"Tes urine dilakukan untuk melihat ada tidaknya sopir menggunakan narkoba jenis apa pun," ujar Kapolres Cimahi AKBP Anwar, kemarin.
Baca tanpa iklan