TRIBUNNEWS.COM, BLANGPIDIE - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) dan Aceh Selatan telah selesai melakukan verifikasi faktual tahap kedua partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2014 di kabupaten masing-masing.
Di Abdya, dari 13 parpol yang diverifikasi hanya empat yang lulus. Sedangkan di Aceh Selatan, dari 12 parpol yang diverifikasi faktual tahap dua, hanya lima parpol yang lolos.
Di Abdya, rapat pleno rakapitulasi hasil verifikasi faktual berlangsung di Grand Leuser Hotel Blangpidie, Sabtu (29/12/2012), dipimpin Ketua KIP, Nazli SAg, didampingi seluruh Komisioner KIP setempat dan dihadiri pengurus sejumlah parpol.
"Dari 13 parpol yang diverifikasi, empat parpol lulus, satu parpol tidak ada kepengurusan di Abdya, dan delapan parpol lain tidak lulus atau tidak memenuhi syarat," jelas Nazli kepada Serambi (Tribunnews Network).
Hasil verifikasi faktual tahap kedua itu, kata Nazli, selanjutnya akan dibawa dalam rapat pleno KIP Aceh yang dihadiri seluruh KIP kabupaten/kota di Aceh yang rencananya berlangsung di Banda Aceh Kamis (3/1/2013) mendatang.
Sementara di Aceh Selatan, rapat pleno terkait hasil verifikasi faktual Parpol itu berlangsung di kantor KIP setempat, Minggu (30/12/2012). Rapat pleno itu dipimpin Ketua KIP Aceh Selatan, Lian Azwin SE bersama tiga komisioner, Jasmiadi Jakfar MSi, Suhaimi Salihin SAg, Irwandi SP MP, Sekretaris KIP Aceh Selatan, Tahta Amrullah SSTP, dan pengurus dari tiga parpol yang lolos verifikasi.
Ketua Pokja Verifikasi Partai Politik KIP Aceh Selatan, Irwandi SP MP, usai rapat mengatakan, tujuh parpol yang tidak lolos verifikasi faktual karena tak memenuhi syarat kepengurusan, terutama keanggotaan.
"Hasil pleno ini akan diserahkan ke KIP Aceh untuk direkap. Selanjutnya, KIP Aceh akan menyerahkannya ke KPU Pusat untuk diumumkan secara nasional 9 Januari 2013," jelas Irwandi.(nun/tz)