Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Tim Data dan Teknis Pemilu Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel nomor urut satu Ilham Arief Sirajuddin-Abdul Aziz Qahhar Mudzakkar (IA) kembali mengingatkan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan kesepakatan yang pernah diakui KPU sebelumnya.
Koordinator Tim Data IA, Hamka Hidayat, yang juga mantan Ketua KPU Kota Palopo ini mengatakan, anggota KPU Sulsel harus melaksanakan tahapan penting yang tengah berjalan saat ini seperti proses sortir kartas surat suara, undangan pemilih, dan DPT ganda.
"Kita sudah sepakat bahwa kartu pemilih untuk temuan pemilih yang masih ganda di tiga kabupaten harus ditahan. KPU kami minta konsisten untuk menjalankan kesepakatan tersebut," kata Hamka Hidayat kepada Tribun Timur (Tribunnews Network) di Media Center IA, Jl Boulevard, Makassar, Kamis (3/1/2013).
Menurut Hamka, tim IA sudah melaporkan temuan pemilih ganda di tiga kabupaten, yakni Gowa, Jeneponto dan Selayar ke Panwaslu dan KPU provinsi. "Kami minta itu jadi perhatian, mana tindak lanjutnya?" tegas Hamka.
Sebagai bukti keseriusan, nantinya tim IA akan meminta dengan tegas KPU menunjukkan kartu yang ditahan.
"Kami akan minta kartu pemilih yang ditahan untuk diperlihatkan sekaligus memastikan bahwa KPU sudah menjalankan kesepakatan itu sekaligus memastikan bahwa KPU serius melakukan verifikasi DPT ganda atau duplikasi," ujar Hamka.
Sebelumnya, KPU sepakat menuntaskan temuan Tim Data IA terkait Daftar pemilih tetap (DPT) ganda di Gowa sebanyak 12.000 lebih DPT, Jeneponto 12.000 lebih DPT, dan Selayar 1.000 lebih DPT.
"Sekali lagi, kami minta KPU Sulsel tahan DPT ganda ini, ini bisa menipu rakyat kalau dibiarkan, tolong laksanakan kesepakatan," ujar Hamka.