Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Bandung mengerahkan 300 personel untuk membongkar 36 warung yang berada di sepanjang tepi trotoar Jalan Dayang Sumbi, Kamis (10/1/2013).
Jumlah tersebut termasuk petugas dari TNI, dinas pemadam kebakaran, dan aparat kepolisian yang turut mengamankan sekitar lokasi yang tidak saja dipadati oleh para pemilik warung yang sibuk memindahkan barang-barang. Tapi juga masyarakat yang ingin melihat dari dekat.
"Anggota kami kerahkan membongkar semua warung ini. Kami angkut pakai 8 truk dan satu beko. Pembongkaran ini sudah kami informasikan jauh-jauh hari. Para pemilik warung sudah tahu dan bangunan ini melanggar peraturan pemerintah daerah," ujar Kepala Bidang Operasional Sat Pol PP Kota Bandung, Kurnaedi di lokasi kejadian.
Baca juga:
- Disesalkan, Kenaikan Tarif Melahirkan di Bandung
- Erni-Syamsul Deklarasi di Situ Ciburuy
- Rumah Sakit Bersalin Menjadi Institusi Sosio-Ekonomis
- Ketika Mami Papi Memilih Kepengurusan Paguyuban Mucikari
Baca tanpa iklan