Laporan Wartawan Tribun Timur, Yasdin
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Makassar telah memeriksa 15 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terindikasi tidak berlaku netral pada pemilihan gubernur (pilgub) Sulsel 2013. Seluruh PNS yang diduga melanggar tersebut diduga terlibat dalam proses pemenangan kandidat tertentu.
Ketua Panwaslu Kota Makassar, Amir Ilyas mengatakan, terakhir kasus asisten II Pemkot Makassar, Sittiara yang telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut.
"15 sudah diperiksa, terakhir tadi kasus Sittiara yang diserahkan ke Polrestabes," kata Amir dalam diskusi informal forum dosen, di Warkop Phoenam, Jl Sam Ratulangi, Makassar, Jumat (18/1/2013).
Dari 15 kasus dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oknum PNS, pasangan Ilham Arief Sirajuddin-Abd Aziz Qahhar Mudzakkar paling banyak melakukan pelanggaran.
"Nomor urut tiga nihil pelanggaran, dan paling banyak nomor urut satu, sebanyak sembilan laporan. Sayang ada empat laporan," lanjut Amir.