Laporan Wartawan Tribun Timur, Rudhy
TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Utara Iskandar berhasil diamankan oleh aparat Polsek Siwa, di Kabupaten Wajo, Minggu (20/1/2013) dini hari.
Penangkapan Iskandar yang diduga adalah salah seorang penyokong dana suksesi Pilgub Sulsel untuk pasangan nomor urut 1 Ilham Arief Sirajuddin-Aziz Qahhar Mudzakkar terjadi setelah tertangkap tangan oleh masyarakat setempat melakukan aktivitas money politic di Kabupaten Wajo.
Diketahui, bentuk kegiatan yang dilakukan Iskandar yakni menyebarkan sarung dan uang kepada masyarakat di daerah tersebut dengan tujuan untuk memilih kandidat calon gubernur nomor urut 1.
"Yang bersangkutan sudah dalam pengamanan polisi dan langsung ditangkap," tegas Kapolres Wajo Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Masrur kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui via teleponnya, siang tadi.
Menurutnya, Iskandar saat ini sedang diamankan di Hotel Santika, Jalan Mattugengkeng Siwa, Kabupaten Wajo untuk menghindari amukan massa setempat yang jengkel dengan ulah pegawai negeri sipil (PNS) eselon dua ini.
Ketua Tim pemenangan Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu’mang (Sayang) Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo, Supriadi mengatakan, tindakan money politik yang dilakukan orang dalam IA tidak sendiri. Melainkan tindakan Iskandar dilakukan bersama camat Lasusua Busyrah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, keduanya diduga telah mendatangi lima titik di Kabupaten Wajo untuk membagikan uang kepada masyarakat agar bisa memilih IA.
“Pejabat itu mengunjungi Baco Kasse di Paselloreng Kecamatan Gilireng dan H Walinononya di Kecamatan Sajiangin serta tiga titik lainnya di kecamatan Pitumpanua. Mereka diduga mengajak warga untuk memilih pasangan IA (Ilham-Aziz),” katanya saat dimintai keterangannya.
Masrur menambahkan, untuk menghindari amukan massa, Iskandar langsung digiring ke Polres Wajo dari Polsek Siwa. Sementara pelaku lainnya termasuk Busyrah tetap ditangani pihak Polsek Siwa. "Dan saat ini kami tengah dalam perjalanan," ujarnya.
Mantan Kasat Narkoba Polrestabes Makassar ini mengaku, Iskandar di giring ke Polres Wajo didampingi anggota Panwas kecamatan untuk kemudian menjalani proses pemeriksaan oleh Panwaslu Kabupaten Wajo.
"Untuk proses lebih lanjut yang bersangkutan terlebih dulu ditangani pihak Panwas karena tindakan yang diduga dilakukan Iskandar merupakan domain Panwas," pungkasnya.
REGIONAL POPULER