News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polres Tanggamus Tetapkan AJ Tersangka SK Palsu

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Tanggamus Tetapkan AJ Tersangka SK Palsu

Laporan Wartawan Tribun Lampung R Didik Budiawan C

TRIBUNNEWS.COM PRINGSEWU,- Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus menetapkan oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Perhubungan Pringsewu yang berinisial AJ sebagai tersangka Surat Keputusan (SK) tugas CPNS palsu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

"Ya itu (AJ tersangkanya), kami masih mengejar AJ," tukas Kapolres Tanggamus AKBP A Djoko Widiyanto saat dihubungi, Senin (21/1/2013). Djoko mengatakan, alasan polisi menetapkan AJ sebagai tersangka berdasar pada alat bukti yang penyidik dapatkan.

Tapi Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Doni Hendri Dunan mengatakan, sejak polisi melaksanakan penyelidikan terhadap perkara SK CPNS palsu ini AJ sudah menghilang. Oleh karena itu, saat ini polisi sedang mencari AJ. Diketahui, AJ menjabat Kasi Tehnik Prasarana Dishub Pringsewu.(Dik)

Baca  Juga  :

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini