News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bawaslu Diminta Bentuk TPF

Penulis: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bawaslu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta  membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk menyelidiki dugaan adanya 18 produk peraturan KPU yang telah dibuat. 

Kenyataannya, hanya sekitar 3 sampai 5 peraturan tersebut yang dibuat melalui mekanisme yang lazim.

“Bawaslu sesegera mungkin membentuk Tim Pencari Fakta (TPF). Sehingga rasa ragu, curiga dan rasa tidak percaya publik bisa dikuak tanpa mengorbankan penyelenggaraan Pemilu tahun 2014 mendatang,” kata Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Junisab Akbar dalam siaran persnya kepada wartawan, Selasa (29/1/2013).

Mantan anggota DPR RI dari Partai Bintang Reformasi (PBR) ini menambahkan, berdasar kajian dan inventarisir ke lingkungan Komisioner dan Kesekjenan KPU, diduga berubahnya peraturan KPU dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu 2014 adalah salah satu bukti yang tekuat.

“Sangatlah aneh KPU yang sudah berkali-kali menyelenggarakan Pemilu bisa dengan seketika merubah-rubah keputusannya jika tidak ada alasan-alasan yang irrasional ataupun politis,” ungkapnya.

Menurut Jusnisab, dari 18 Peraturan KPU yang terkait dengan seluruh tahapan Pemilu juga sangat dicampuri oleh negara dan modal asing.

“Dari beberapa dokumen baik disposisi ataupun notulen rapat serta informasi lainnya, bisa dijadikan pintu masuk Bawaslu untuk mendalaminya. Dari situlah bisa menunjukkan sinyalemen produk peraturan KPU tidak diproduk dengan melalui mekanisme yang lazim seperti layaknya suatu keputusan KPU dilahirkan,” jelas Junisab.

Masih menurut Junisab, Bawaslu harus segera melakukan investigasi administratif terhadap kinerja KPU. “Jangan sampai kesalahan yang dilakukan KPU itu hanya didiamkan saja,” ujarnya.

IAW kemudian mendorong Bawaslu menggandeng Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk membentuk TPF demi independensi dan kinerja yang lebih kuat dalam menuntaskan dugaan kejanggalan ini.

“Sehingga publik bisa percaya Pemilu tahun 2014 mendatang lebih berkualitas jika dibandingkan Pemilu 2009 lalu,” tegas Junisab.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini