News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Izin Galian C Bisa Dibuka Kembali

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tambang batubara di Samarinda

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Januar  Slamijaya

TRIBUNNEWS.COM BALIKPAPAN, -Pelarangan aktivitas galian C yang sempat diberlakukan Pemerintah Kota Balikpapan bisa jadi  akan segera dicabut, seiring dengan masuknya Raperda tentang galian C sebagai salah satu program legislasi daerah yang akan dibahas pada  tahun 2013 ini.

Sebelumnya Pemkot Balikpapan dizaman Walikota Imdaad Hamid memang memberlakukan pelarangan terhadap segala aktivitas galian C yang masuk dalam wilayah administratif kota Balikpapan, karena dianggap keberadaannya turut menjadi penyumbang dalam kerusakan lingkungan.

Belum lagi muatan yang dibawa oleh mobil-mobil pengangkutnya juga seringkali berceceran dijalan raya sehingga berpengaruh juga terhadap kebersihan kota.

Kepala Badan LingkunganHidup (BLH) Kota Balikpapan Fachruddin tak menampik bahwa dalam Raperda itu juga diatur untuk membuka kembali izin bagi aktivitas ini, karena memang hasil dari galian C dibutuhkan oleh masyarakat, terutama seiring dengan pesatnya pembangunan dikota Balikpapan.

Apalagi berdasarkan wilayah topografisnya tidak semua daerah di Balikpapan mempunyai karateristik yag datar, sebagian diantaranya adalah gunung-gunung yang tentu saja harus digali untuk meratakannya.

Namun seiring dengan adanya usulan itu pihaknya tak serta memberikan izin untuk individu atau perusahaan melakukan penggalian karena tentunya juga akan dibentengi dengan peraturan yang mengikat aktivitasnya.

Yang pasti sebelum mengelurkan izin BLH akan terlebih dahulu melakukan kajian lingkungan apakah benar mereka telah memenuhi syarat-syarat untuk melakukan penggalian. 

Baca  Juga  :

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini