News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kriminal

Oknum Polisi Nonton Istri Aniaya Mahasiswa

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi suami tampar istri

* Laporan Wartawan Pos Kupang, Jumal Hauteas

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG--Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres TTS, Aipda KA, hanya menonton istrinya RA, menganiaya mahasiswi Unwira, Kupang, SA, di sebuah kos-kosan di Naikolan, Rabu (23/1/2013) lalu. Kasus ini sudah dilaporkan ke unit PPA, Polres Kupang Kota dan sedang ditangani.

Paman korban, Paulus Faot (52), saat mendatangi Redaksi Pos Kupang Selasa (29/1/2013), menuturkan, penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 10:00 Wita. Saat keponakkannya sedang berada di kampus, ia ditelepon oleh Aipda KA. KA meminta SA menemuinya di Naikolan. SA menyanggupi permintaan Aipda. KA, dan mencari kos-kosan yang dimaksud Aipda. KA tersebut.

Namun saat tiba di lokasi yang dimaksud Aipda KA, SA justru disambut oleh istri Aipda KA, RA. Tanpa bertanya, RA langsung mendaratkan pukulan secara membabi buta kepada SA di wajah, kepala, dan juga anggota tubuh lainnya, dengan menggunakan tangan, dan juga sepatunya. Akibatnya, SA menderita sejumlah luka memar yang cukup serius.

Setelah kejadian tersebut, SA langsung kembali ke SoE. Ia melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. "Setelah mereka sampai ke SoE, saya melihat kondisi keponaan saya yang nyaris pingsan saat turun dari mobil.Saya dan keluarga sempat emosi, untuk mencari pelaku. Namun ada teman-teman polisi di SoE yang menahan kami, dan menyarankan untuk melaporkan kasus ini saja ke polisi, dan tidak main hakim sendiri," tuturnya.

Karenanya, keluarga korban mengharapkan polisi dapat memproses istri oknum anggota polisi ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku, dan jika terbukti bersalah. Ia mengatakan, oknum polisi ini juga harus diproses, karena telah melakukan pembiaran sebuah tindakan kriminal terjadi di depan matanya.

Baca  Juga  :

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini