News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tujuh Pasangan Mesum Menjalani Sidang Tipiring

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tujuh pasangan mesum menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri (PN) Bantul

Laporan Reporter Tribun Jogja, Yudha Kristiawan

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Sebanyak tujuh pasangan mesum, menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Selasa (29/1).

Ketujuh pasangan ini diamankan petugas Polres Bantul dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) di penginapan sepanjang Jalan Ring Road Selatan, Senin (28/1/2013) sekitar pukul 21.00 WIB.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Bayu Soho ini akan menjerat ketujuh pasangan mesum ini dengan Perda No 5 tahun 2007 tentang larangan pelacuran.

Meskipun sering kali petugas merazia para pasangan mesum ini, namun tidak menimbulkan efek jera, sebab denda yang dijatuhkan relatif ringan, antara ratusan ribu saja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini