News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kalangan Disabilitas Minim Akses Informasi Pekerjaan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyandang disabilitas berkeliling saat kunjungan Barrier Free Tourism (BFT) ke Museum Nasional, Jakarta Pusat, Sabtu (27/1/2013). Kegiatan yang diikuti belasan penyandang difabel ini untuk memberikan hiburan sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai aksesibilitas bagi penyandang difabel. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Perhatian pemerintah dan dunia industri kepada kalangan disabilitas (penyandang cacat), yaitu dalam hal pemberian kesempatan kerja, masih sangat minim. Sedangkan Undang Undang Nomor 4 tahun 1997 mewajibkan dunia industri mempekerjakan kalangan tersebut.
 
Ketua II Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni), Tri Bagio, berpendapat, sebenarnya, para penyandang cacat memiliki peluang yang terbuka untuk memperoleh pekerjaan pada sektor formal dan informal sangat tebuka. Setidaknya, imbuh Tri, penyandang cacat netra, para disabilitas dapat bekerja pada sekitar 40 bidang.
 
"Umpamanya, sebagai tenaga administrasi, akunting, editor, dan lainnya, sesuai kemampuannya masing-masing," ucap Tri Bagio usai Diskusi Disabilitas di Aula Disnakertrans Jabar, Jalan Soekarnohatta Bandung, Kamis (31/1/2013).  

Akan tetapi, kata Tri, kalangan disabilitas terkendala akses informasi, terutama, mengenai lowongan kerja pada perusahaan-perusahaan. Jadi, cetus dia, pihaknya berusaha keras untuk mempermudah akses informasi tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini