News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sopir Bus yang Tabrak Truk di Tol Cipularang Diduga Ngantuk, Tahun Lalu Terlibat Kecelakaan di Tegal

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Kondisi bus yang alami kecelakaan maut di Ruas Jalan Tol Cipularang KM 80 B, wilayah Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta Kamis (26/12/2024) sekitar pukul 02.15 WIB dan (Kanan) Kondisi korban.

TRIBUNNEWS.COM - Penyebab kecelakaan antara bus PO Qonita Trans dan truk di Tol Cipularang KM 80 B, Purwakarta, Jawa Barat, masih diselidiki.

Sopir bus bernama Romyani sempat melarikan diri setelah kecelakaan, namun berhasil diamankan.

Dugaan sementara, Romyani mengantuk sehingga bus menabrak bagian belakang truk yang mengangkut batu kerikil.

Tes urine terhadap Romyani telah dilakukan untuk mendalami dugaan pengaruh narkoba.

Diketahui, kernet bus dan ketua rombongan peziarah tewas dalam kecelakaan yang terjadi pada Kamis (26/12/2024) sekitar pukul 02.15 WIB. 

Romyani dibawa ke RS Abdul Radjak untuk pemeriksaan medis.

Saat keluar dari rumah sakit, Romyani enggan mengucapkan satu katapun dan memilih menutup wajahnya dengan jaket.

Setelah ditelusuri, terungkap Romyani merupakan sopir yang menjadi penyebab bus masuk ke sungai di Objek Wisata guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada Mei 2023.

Dalam insiden yang terjadi pada Minggu (7/5/2023), Romyani sedang memanasi bus yang terparkir di tanjakan.

Bus secara tiba-tiba meluncur ke bawah saat ditinggal Romyani ngobrol dengan pemandu wisata.

Kecelakaan tersebut menewaskan satu orang yang merupakan warga Tangerang.

Baca juga: Kecelakaan Bus di Tol Cipularang Diduga Akibat Sopir Ngantuk, Jasa Marga Hal Ini Pada Pengendara

Romyani sempat ditetapkan sebagai tersangka, namun penahanannya ditangguhkan.

"Terima kasih saya ucapkan kepada para netizen, berkat dukungan dan support kepada saya, alhamdulillah saya sudah bisa keluar (dari tahanan)." 

"Alhamdulillah penangguhan penahanan dikabulkan," ucap Romyani pada Selasa (23/5/2023).

Detik-detik Kecelakaan

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini