TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak Kapolri Jenderal Timor Pradopo untuk mengevaluasi kinerja Kapolda Sulsel Irjen Mudji Waluyo terkait indikasi dugaan tindak pidana korupsi penyunatan dana pengamanan Pilgub Sulsel.
"Kami meminta bahkan mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolda Sulsel jika betul terbukti melakukan indikasi pemotongan dana PAM," kata Anggota Komisi III DPR RI Khatibul Umam Wiranu dalam keterangan persnya kepada Tribun, Jumat (1/2/2013) malam tadi.
Hal tersebut dilakukan lantaran anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat telah menerima beberapa laporan dari masyarakat baik ang masuk di Komisi III maupun di Fraksi Demokrat terkait dugaan adanya tindak penyelewengan dana PAM yang ditengarai didalangi oleh Kapolda.
"Kalau memang hal tersebut terbukti, maka tidak ada alasan bagi Kapolri untuk tidak mencopot Kapolda Sulsel," ujarnya.
Diketahui, adapun beberapa laporan masyarakat yang di klaim telah diterima oleh Komisi III dan Fraksi Demokrat. Antara lain, adalah soal indikasi Kapolda Sulsel melakukan pemotongan dana pengamanan polisi di pilkada Sulsel.
Selain itu, terkait dengan adanya indikasi kongkalikong atau ketidaknetralan Kapolda selama pelaksanaan pemilukada serta ketidak becusan jenderal bintang dua ini mengurusi proses pengamanan di Sulsel hingga terjadi bentrokan antara pendukung pasangan kandidat.
"Dan masih banyak beberapa laporan lagi yang belum kita sebutkan karena hal itu masih dapat proses kajian dan pendalaman lagi," kata Khatibul.
Dia mengatakan proses pemberian sanksi tegas terhadap Kapolda Sulsel ini akan dibahas dalam rapat Komisi III DPR RI bersama dengan Mabes Polri. Rapat tersebut dijadwalkan akan digelar 6 Februari mendatang di gedung DPR RI.
"Kita akan bahas pada rapat komisi. Dan meminta agar Kapolri segera memanggil Kapolda Sulsel ke Jakarta. semoga jadwalnya tidak berubah. Hal ini juga sebelumnya sudah sampaikan kepada Kapolri terkait adanya indikasi Kapolda bermain di pilgub Sulsel termasuk dengan penyunatan dana PAM," ungkapnya.
Dia menjelaskan, salah satu tugas anggota DPR RI yang duduk di komisi III itu adalah melaporkan adanya dugaan tindakan pelanggaran yang dilakukan pihak kepolisian khusus para pejabat ters kepolisian termasuk diantaranya Kapolda.
Karena Komisi III DPR RI itu membidangi soal lintas instansi seperti kejaksaan, PPATK dan Mabes Polri. "Jadi kami juga diberikan tugas untuk memberikan laporan terkait indikasi adanya pelanggaran yang dilakukan pihak kepolisian," terangnya.
Selain menyoroti soal dugaan penyunatan dana PAM, hal lain yang ikut menjadi sorotan Komisi III DPR RI di Sulsel adalah soal ketidak becusan Kapolda melakukan pengamanan.
"Ini kah aneh kenapa Sulsel seringkali terjadi bentrokan massa yang terjadi beberapa tahun ini. Padahal personil pengamanannya kan cukup banyak," ungkap Khatibul.
Mestinya, menurut Khatibul Kapolda seharusnya bisa mengatasi hal-hal yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Sulsel apalagi disana tengah berlangsung pesta demokrasi.
"Tetapi ko justru dengan adanya pengamanan ketat dan anggaran yang cukup besar ko polisi malah seperti kewalahan mengatasi hal itu," tambahnya.
Sehingga Komisi III DPR RI berencana akan memanggil Kapolda Sulsel untuk kemudian dimintai keterangan serta klarifikasi termasuk diantara pertanggung jawaban terkait penggunaan dana PAM tersebut.
"Dan hal itu harus kita usut secara tuntas, karena persoalan yang diduga menjerat Kapolda Sulsel persi sama dengan apa yang pernah dialami Susno Duadji di pilkada Jawa Barat," tandasnya.