News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Duda Umur 90 Tahun Dipolisikan karena Hamili Perempuan Muda

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

Laporan Wartawan Surya, Sutono

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Meski usianya sudah sangat lanjut, Talkah (90) mampu menghamili HN (26), perempuan asal Balongbendo, Sidoarjo, yang tinggal serumah dengan Talkah.

Tapi, karena menolak bertanggung jawab, duda warga Dusun Komodo, Desa Mojolegi, Kecamatan Mojoagung, Jombang dilaporkan HN ke polisi. Kini, kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang.

Kasubbag Humas Polres Jombang AKP Sugeng Widodo membenarkan adanya laporan. Menurutnya, kasus bermula sejak Februari 2012.

Entah bagaimana awalnya, kata Sugeng, sang kakek berkenalan dan mengajak pelapor untuk tinggal di rumahnya. Pelapor yang mengaku tak punya pikiran macam-macam karena usia terlapor sudah tua, setuju saja.
    
Namun, tanpa disangka, suatu malam sang kakek membujuk pelapor berhubungan intim. Meski sempat menolak, korban akhirnya termakan bujuk rayu sang kakek, dan mereka berhubungan intim untuk pertama kalinya.
    
Rupanya, sang kakek merasa ketagihan. Buktinya, nyaris setiap malam, sang kakek minta dilayani. Anehnya, pelapor tak pernah menolak ajakan si kakek. Sampai pada awal Januari lalu, pelapor merasa dirinya hamil.
     
Otomatis, dia minta pertanggungjawaban sang kakek. Sayangnya, sang kakek berkilah. Tak terima, korban lapor polisi.

"Kami masih kumpulkan keterangan saksi-saksi berdasarkan laporan korban. Pada saatnya, terlapor juga akan kami panggil," jelas AKP Sugeng Widodo, Minggu (3/2/2013). (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini