Laporan Wartawan Tribun Timur, Yasdin
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel menyiapkan sejumlah pengacara berpengalaman untuk menghadapi gugatan pasangan Ilham Arief Sirajuddin dan Abd Aziz Qahhar Mudzakkar (IA) yang berencana mendaftarkan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (4/2/2013).
Meski demikian KPU Sulsel enggan merinci nama-nama yang akan mendampingi KPU Sulsel di MK. " Kita siapkan pengacara berpengalaman. Berpengalaman dalam kepemiluan. Termasuk nama lama Mappinawang, tapi itu belum pasti semua," kata komisioner KPU Sulsel, Lomba Sultan di Kantor KPU Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar.
Lomba menyatakan, KPU Sulsel belum merapatkan nama-nama yang akan dijadikan sebagai pengacara. "Kan belum ada yang mendaftarkan gugatan. Isi gugatannya harus dipelajari nantinya. Kalau sudah ada yang mendaftarkan gugatan segera kami tunjuk pengacara," ujarnya.
Walau masih menunggu gugatan resmi dari kandidat, Lomba menuturkan, pihaknya selalu siap. Dia menyebut, gugatan ke MK merupakan hak konstitusi dari kandidat yang tidak menerima hasil dari kontestasi politik.
"Kami selalu siap. Mengajukan gugatan ke MK merupakan hak konstitusi dari setiap warga negara," bebernya.
baca juga:
- Aziz Janji Bongkar Kecurangan Pilgub di MK
- 6 Pilkada di Sulsel Digelar 18 September
- Polisi Periksa Bupati Wajo Hari Ini